Pengurus Gereja di Depok Ditangkap karena Cabuli Anak, Ini Modus Pelaku

Iyung Rizky
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Salah satu pengurus gereja di Depok, Jawa Barat inisial SM (42) ditangkap Polres Metro Depok. Sebab pelaku SM mencabuli anak di bawah umur.

Kapolresto Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan kasus tersebut terungkap karena dua keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan ke polisi. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi.

"Kita menemukan kejelasan perkara, salah satu pengurus tempat ibadah melakukan pencabulan kepada anak," ucap Azis di Depok, Senin (15/6/2020).

Azis menyebut pelaku ditangkap petugas pada 22 Mei 2020. Dia menduga masih banyak korban pencabulan yang dilakukan pelaku SM.

"Jumlah korban sementara dua orang tapi diduga ada korban lain," ucap dia.

Modus pelaku, menurut dia, mengajak korban ke ruangan dengan alasan membantu merapikan barang. Ketika korban sudah masuk ruang, pelaku langsung mengunci pintu. Kemudian pelaku memegang dan mencium bagian tubuh korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

21 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

22 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

23 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal