Penipuan Modus Penjualan Rumah Syariah Telan Korban ASN dan Pengacara di Bandung

Agus Warsudi
Beberapa korban dugaan penipuan penjualan rumah syariah melapor ke Polrestabes Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Aksi dugaan penipuan dengan modus pembelian rumah syariah kembali menelan korban. Kali ini, penipuan modus seperti itu memakan korban sejumlah warga Bandung berprofesi aparatur sipil negara (ASN) hingga pengacara.

Kini, kasus dugaan penipuan itu telah dilaporkan ke polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STPL/738/V/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat dengan terlapor pimpinan developer berinisial ILK.

Akibat penipuan itu, masing-masing korban mengalami kerugian ratusan juta. MR, satu ASN yang jadi korban, mengatakan, aksi penipuan itu terjadi dalam rentang waktu 2021 sampai 2022.

MR membeli rumah setelah mendapat informasi melalui pamflet mengenai pembangunan 45 unit rumah dengan cicilan tanpa riba bernama Kalyca Village Padasuka Cimenyan, Kabupaten Bandung. 

Karena penipu menggunakan label syariah dan tanpa riba, MR tertarik untuk membeli satu unit rumah tipe 50 di sana. Tanpa ragu, MR membayar uang muka Rp76 juta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekan Depan Tarif Parkir Kota Bandung Naik, Ini Besaran Lengkapnya

57 tahun lalu

Viral Remaja Dikeroyok Sekelompok Orang di Jalan A Yani Cicadas Bandung

57 tahun lalu

Polisi Periksa 9 Saksi terkait Kasus Pria Tewas Dibacok di Cipamokolan Bandung

57 tahun lalu

Ojol dan Opang KBB Siap Jaga Kondusivitas, Tak Terpengaruh Insiden di Pasir Impun Bandung

57 tahun lalu

Cipamokolan Bandung Geger, Pria Tewas dengan Luka Bacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal