Perampok Toko Kelontong di Tasikmalaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak

Asep Juhariyono
Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap komplotan pencuri toko kelontong M Suhedi, Tofik Hidayat dan Abdul Wahib. (Foto iNews/Asep Juhariyono).

Dari tangan pelaku, polisi menyita linggis, tang dan mobil yang digunakan melarikan diri. Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara salah satu tersangka Suhendi mengaku mengincar barang di toko untuk dijual kembali. Barang yang dicuri biasannya rokok dan pakaian.

"Biasanya ambil rokok sama pakaian karena dijual agak gampang," ucap Suhendi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal