Perampok Toko Kelontong di Tasikmalaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak

Asep Juhariyono
Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap komplotan pencuri toko kelontong M Suhedi, Tofik Hidayat dan Abdul Wahib. (Foto iNews/Asep Juhariyono).

Dari tangan pelaku, polisi menyita linggis, tang dan mobil yang digunakan melarikan diri. Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara salah satu tersangka Suhendi mengaku mengincar barang di toko untuk dijual kembali. Barang yang dicuri biasannya rokok dan pakaian.

"Biasanya ambil rokok sama pakaian karena dijual agak gampang," ucap Suhendi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal