Peras Warga Sukabumi terkait Unggahan di Medsos, 4 Pria Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin (tengah) menunjukkan barang bukti pemerasan yang dilakukan empat tersangka. (Foto: Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Empat dari lima pria mengaku polisi dan memeras warga warga Kampung Padaasih, Desa Padaasih, Kecamatan Cisat, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Modus operandi pelaku, mereka mengintimidasi korban terkait unggahan di media sosial.

"Menurut keterangan saksi korban Epi, awalnya membuat postingan di medis sosial lalu chatingan dari salah satu pelaku merasa tersinggung. Mereka menggeruduk rumah saksi," kata AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (30/8/2021).

AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, di rumah korban, para pelaku bertindak seolah-olah sebagai polisi dari satuan reskrim dan melakukan penggeledagahan. Pelaku juga mengajukan beberapa pertanyaan dan memberi penjelasan terkait undang-undang ITE kepada korban.

"Seusai melakukan hal itu, para tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp50 juta. Karena korban tidak sanggup, terjadilah cek-cok. Akhirnya korban memberi Rp6 juta melalui transfer ke rekening bank tersangka HS. Kemudian, pelaku membagi rata uang hasil pemerasan itu," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.

Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, pelaku berjumlah lima orang. Namun baru empat yang berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada (Sabtu 28/8/2021). Keempat pelaku yang ditangkap antara lain, HP (58), AM alias R (40), HR (43), dan A alias D alias S (36). Sedangkan satu orang berinisial D masih dalam pengejaran.

"Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit mobil Xenia, empat handphone, dan rekening bank. Pasal yang disangkakan, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tutur Kapolres Sukabumi Kota. DHARMAWAN HADI

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Update Gempa Terkini M 4,3 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Bandung

23 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

24 hari lalu

Gempa Darat Guncang Sukabumi Hari Ini, Cek Magnitudonya

28 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal