Perbup Pencegahan Kawin Kontrak di Cianjur Diluncurkan tapi Tanpa Sanksi Hukum

Mochamad Andi Ichsyan
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: iNews/M Andi ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Praktik kawin kontrak yang dilakukan sejumlah kaum perempuan di Kabupaten Cianjur dengan pria asal Timur Tengah, mengundang keprihatinan Bupati Cianjur Herman Suherman. Karena itu, Bupati menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Kawin Kontrak.

Sayangnya, peraturan tersebut tanpa dilengkapi sanksi hukum agar para pelaku jera. Ancaman hukuman terhadap pelaku kawin kontrak yang diatur dalam perbup hanya sanksi sosial.

Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur diluncurkan oleh Bupati Herman Suherman hari ini Jumat (18/6/2021), di objek wisata Cipanas. Peraturan ini diterbitkan sebagai realisasi program seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

"Perbub ini dikeluarkan untuk jawaban atas keresahan dengan maraknya kawin kontrak di Cianjur. Selain itu, perbup ini dikeluarkan untuk menjaga harkat dan martabat perempuan Kabupaten Cianjur," kata Bupati Herman Suherman.

Herman mengemukakan, perbup disusun setelah dilakukan pengkajian dan pembahasan selama satu bulan. Fakta yang terjadi, marak kawin kontrak antara wisatawan Timur Tengah dengan warga Cianjur dan sekitarnya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Cegah Kawin Kontrak, Perempuan Cianjur Dilindungi dengan Peraturan Bupati

5 tahun lalu

Pemkab Cianjur Jamin Kesehatan dan Pendidikan Anak Hasil Kawin Kontrak

12 hari lalu

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

13 hari lalu

Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan dalam Jurang Sedalam 100 Meter di Cianjur

14 hari lalu

7 Karyawan SPPG di Cianjur Dianiaya Sekelompok Orang gegara Kesal Ditolak Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal