Perceraian di Cianjur Masih Tinggi, Terungkap karena KDRT dan Judi Online

Ricky Susan
Permohonan perceraan ke Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur mencapai 3.240 perkara. Jumlah tersebut terbilang cukup tinggi. (Foto: iNews.id/Ricky Susan) 


Mumu menuturkan, dalam kasus cerai talak kebanyakan pemohon  masih masih usia produktif antara usia 20 hingga 40 tahun.

"Namanya cerai talak itu didominasi oleh faktor istri menuntut lebih. Jadi istri menuntut lebih nafkah dari suami," ujarnya.

Menurut Mumu, ada fenomena menarik saat dilakukan persidangan, ternyata selain karena faktor ekonomi. Ada faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan judi Online.

"Alasan KDRT itu tidak tercatat dalam data tapi terungkap di saat persidangan. Hal itu baru terungkap saat persidangan berlangsung. Selain itu karena suami main judi online atau slot," ucap dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Tingkat Perceraian di Ciamis Peringkat 3 Terbesar di Jabar, Dipicu Penyalahgunaan Handphone

6 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

12 hari lalu

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

15 hari lalu

Keji! Pria di Kota Metro Tega Bakar Istri Siri hingga Kritis gegara Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal