Pesan Lewat Media Sosial, Pengedar Sabu di KBB Diringkus BNN

Adi Haryanto
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di bulan Maret 2021. Kasus yang terungkap, yakni pemakaian tembakau sintetis gorila dan pengedar sabu, 

Pemakaian tembakau sintetis gorila oleh warga Kampung Cikandang, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, berinisial MY (23). Serta pengedar sabu berinisial TS (54) warga Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat. 

Kepala BNN KBB, M Yulian S mengatakan, untuk pelaku MY ditangkap karena kedapatan mengonsumsi tembakau sintetis gorila. Saat digeledah petugas menemukan barang bukti 7,3 gram atau 11 paket barang haram tersebut. 

"Pelaku MY ini seorang pemakai. Dia mengaku mendapatkan barang secara online lewat medsos (media sosial) melalui akun Instagram godof zeleto," ungkapnya, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, dikarenakan MY sebagai pemakai dan bukan pengedar pihaknya hanya melakukan rehabilitasi medis dan melakukan pembinaan saja. Pelaku kemudian didata dan dikembalikan pada orang tuanya, namun setiap Kamis wajib lapor ke Kantor BNN KBB. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Kasus Narkoba di Sukabumi Naik, Setiap Hari Polisi Tangkap 1 Pengguna atau Bandar

6 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

8 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

12 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

13 hari lalu

Viral! Karnaval Maulid Nabi di Pekalongan, Adegan Kepala Kambing Disebut Mirip Pemujaan Setan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal