Sementara itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan pesta miras tersebut pada Rabu. Di lokasi, petugas menemukan sampel muntahan, bekas minuman keras, serta alkohol murni berkadar 96 persen.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja megatakan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
"Kami mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sampel muntahan salah satu korban dan yang kedua adalah alkohol dengan kadar 96 persen," ujar Kompol Irfan.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki asal-usul arak dan alkohol berkadar tinggi yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut. Kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Cirebon untuk mengungkap lebih lanjut penyebab kematian para korban dan pihak yang terkait.