Pesta Nikah dengan Dangdutan di KBB Dibubarkan, Tuan Rumah Disanksi Tipiring

Adi Haryanto
Petugas gabungan dari tim satgas Covid-19 dan Satpol PP KBB membubarkan hajatan dengan hiburan singa depok dan dangdutan di Kampung Cimanggu RT 1/12, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, KBB, Senin (16/8/2021). (Foto/Dok.Satpol PP)

Menurutnya, pembubaran acara tersebut setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. Anggota langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dan ternyata benar ada hiburan singa depok dan dangdutan di lokasi tersebut. 

Dia pun memastikan jika acara tersebut tidak ada izin dari Satgas Covid-19. Mereka tetap menggelar acara hiburan dengan cara mencuri-curi kesempatan karena lokasinya cukup jauh dari pusat kota, sehingga mereka berfikir tidak akan ketahuan petugas.

"Pembubaran kami lakukan dengan persuasif dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan," ucap Asep Sehabudin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Sound Horeg, Ratusan Tawon Vespa Mengamuk Serang Hajatan di Lampung

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

57 tahun lalu

Hujan Deras, Jalan dan Jembatan Penghubung Cikalongwetan–Cipeundeuy Bandung Ambles

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal