Sementara itu, kasus kedua dialami kakaknya, RPF (9), yang disiram cairan diduga air keras usai pulang bermain sepak bola.
AKP Tanwin mengungkapkan, kedua korban mengalami luka serius akibat insiden tersebut. Salah satu korban bahkan mengalami dampak permanen pada bagian tubuhnya.
“Kondisi anak mengalami luka permanen di mata sebelah kiri dan belakang. Untuk korban dua orang kakak adik,” katanya.
Saat ini, kedua korban telah mendapatkan penanganan medis dan perlindungan di rumah aman yang dikelola Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sumedang.
Polisi masih menyelidiki intensif untuk mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut. Tim penyidik juga melibatkan Unit Resmob Sumedang untuk memperkuat proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi.