Pj Gubernur Jabar Minta Tempat Hiburan Malam Ditertibkan Selama Ramadhan

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi, Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin memastikan, tidak ada izin operasi bagi tempat hiburan malam selama Ramadhan. (Foto: Dok. Sindonews).

Diketahui, pemerintah melalaui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H yang jatuh pada Selasa (12/3/2024). 

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya mengatakan, posisi hilal secara hisab ditentukan 12 Maret 2024.

"Berdasar kriteria MABIMS (3-6,4) tanggal 29 Sya'ban 1445 H/10 Maret 2024 M posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 M," ucap Cecep, Minggu (10/3/2024). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

57 tahun lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal