BANDUNG, iNews.id - Anggota klub mobil jenis city car melakukan aksi blokade di ruas Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja). Terkait kasus ini, Ditlantas Polda Jabar telah menjatuhkan sanksi tilang kepada satu anggota dan mendalami unsur pidana.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan penilangan. Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman terkait unsur pidana yang mungkin dilakukan pelaku," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (12/4/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, yang pasti, anggota klub mobil tersebut telah mengganggu ketertiban umum. "Yang jelas yang dilakukan klub ini sudah mengganggu ketertiban umum. Kami lakukan pendalaman kembali sejauh mana unsur pidananya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, video tersebut viral di media sosial pada Minggu (10/4/2022). Anggota klub mobil yang memberikan klairifikasi dan meminta maaf pada Senin (11/4/2022), menyebutkan acara showoff dan memblokade ruas jalan Tol Soroja itu berlangsung pada Sabtu 12 Maret 2022.
Klarifikasi dan permohonan maaf direkam video di disaksikan oleh pihak dari PT CMLJ selaku pengelola Tol Soroja dan Panit serta personel PJR Jabar 1 Ditlantas Polda Jabar.