Polda Jabar Lakukan Penyekatan Jalan dan Sanksi Tegas secara Masif

Mujib Prayitno
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukum Polda Jabar mulai diberlakukan secara masif. Selain penyekatan kendaraan dan pemblokadean jalan, petugas gabungan juga memberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengetatan secara serentak dilakukan di seluruh wilayah Jawa Barat. Seperti dilakukan petugas di keluar gerbang Tol Pasteur dan penutupan jembatan layang di Cimindi.

"Penyekatan dan pemblokiran jalan dilakukan di perbatasan Bandung dengan Cimahi dan Kabupaten Bandung serta wilayah lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (6/7/2021)

Selain melakukan penutupan ruas jalan, ujar Kombes Pol Erdi, petugas gabungan juga diturunkan untuk melakukan razia ke lokasi-lokasi rawan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Seperti tak menggunakan masker dan berkerumun.

Tempat usaha dan perkantoran pun wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Seperti wajib mengenakan masker, menyediakan handsanitizer, dan pengukur suhu tubuh. Yang melanggar ketentuan ini, akan dijatuhi sanksi.

"Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2021 untuk PPKM darurat, sanksi denda tipiring (tindak pidana ringan) secara masif akan dilakukan di seluruh Jabar, baik terhadap perseorangan maupun tempat usaha. Selain itu, persyaratan untuk mobilitas warga juga akan diperketat," ujar Kombes Pol Erdi.

Selain harus memiliki sertifikat vaksin, Kabid Humas, setiap orang yang melintasi wilayah berbeda harus menyertakan surat hasil negatif swab PCR dan seritifikat telah divaksin minimal satu kali. "Karena itu, Polda Jabar berharap masyarakat di rumah saja dan mengurangi mobilitas," tutur Kabid Humas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal