Polda Jabar Limpahkan Kasus Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri

Agung Bakti Sarasa
Pegiat media sosial Denny Siregar. (Foto: IG)

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap santri yang dilakukan pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan dan ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, penyidikan kasus tersebut dilimpahkan agar penanganannya lebih efektif.

"Alasannya untuk efektivitas penanganan perkara," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).

Kombes Pol Yaved mengemukakan, berdasarkan keterangan ahli, locus delicty atau lokasi perkara itu berada di Jakarta. Karena itu, perkara dilimpahkan ke Bareskrim Polri. 

Diketahui, Forum Mujahid Tasikmalaya yang terdiri atas berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan santri-pengasuh pondok pesantren (ponpes) melaporkan Denny Siregar ke Polda Jabar pada Juli 2020. 

Denny Siregar dilaporkan karena telah menghina dan mencemarkan nama baik pesantren. Pasalnya, Denny Siregar di akun Facebook pada 27 Juni, mengunggah foto dan tulisan dengan judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG'.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuitan Denny Siregar soal Aceh Berprestasi sebagai Provinsi Termiskin Bikin Netizen Kesal

57 tahun lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral! Ibu asal Probolinggo Nekat Bawa 2 Balita Ngemis dan Tidur di SPBU Sidoarjo

57 tahun lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal