Dasco Ungkap 4 RUU Prioritas usai Masa Reses DPR, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad mengungkap empat rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi fokus pembahasan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026-2027. Keempatnya yakni RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset.
Dasco menegaskan, keempat RUU tersebut perlu dirancang secara terpadu agar tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan hukum.
"Keempat agenda ini tidak boleh menjadi pulau-pulau hukum yang berdiri sendiri," kata Dasco dalam keterangannya melalui video, Rabu (28/10/2026).
Dia menjelaskan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diarahkan untuk memperkuat daya tahan infrastruktur digital nasional. Regulasi tersebut juga perlu mengatur pembagian kewenangan secara jelas serta memastikan pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, dan batas peran aparat di ruang sipil.
Sementara itu, RUU Masyarakat Adat diharapkan dapat memberikan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat, wilayah, pengetahuan, serta hak kolektif mereka. Dasco menekankan, masyarakat adat tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek pencatatan.