Polda Jabar Tahan Habib Bahar atas Dugaan Penganiayaan Anak

Okezone
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Okezone).

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menahan Habib Bahar bin Smith dugaan kasus penganiayaan anak. Sementara ini, dia ditahan di ruang tahanan Direktorat Reskrimum Mapolda Jabar.

"Sudah (keluar surat penahanan Habib Bahar)," kata kuasa hukum Bahar Bin Smith, Sugito Atmo Prawiro, kepada wartawan, Selasa (12/18/2018) malam.

Dia mengaku tak tahu alasan polisi menahan kliennya tersebut. Karena, saat dilakukan penangkapan, dia sedang tak mendampingi pendiri organisasi Majelis Rasulullah tersebut.

"Saya belum tahu alasannya," ujar dia.

Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto, pun membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka, Habib Bahar. Penahanan ini, kata dia, dilakukan untuk kemudahan proses hukum.

"Sudah terbukti menganiaya (korban)," kata dia di Mapolda Jabar.

Bukan hanya Habib Bahar, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya dengan kasus serupa.

Sebelumnya, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap MHU (17) dan JA (18).

Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah pesantren Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB.

Atas dasar itu, ada laporan ke Polres Bogor, Jabar dengan nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Polisi kemudian sempat memeriksa Habib Bahar terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal