Polda Jabar Tangkap 3 Joki UTBK 2025, Tersangka Pasang Tarif hingga Rp150 Juta

Agus Warsudi
Polda Jabar menangkap tiga joki UTBK SNBT 2025 dengan tarif Rp150 juta. (Foto: iNews)

"Kami jelaskan, para tersangka ini sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir, yaitu sejak 2024 hingga 2025," kata Kasbudit II.

AKBP Irfan menyatakan, dari data yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan, ada enam orang yang diduga telah memanipulasi data untuk ikut UTBK.

"Namun, saat ini baru tiga orang dari jaringan ini yang berhasil kami tangkap dan identifikasi," ujar AKBP Irfan.

Ditanya tentang langkah hukum terhadap pengguna jasa joki UTBK, Kasubdit menuturkan, saat ini masih dalam proses pengembangan.

"Posisi mereka (pengguna jasa joki UTBK) diketahui berada di luar Pulau Jawa, Mengenai jeratan hukumnya, nanti akan kami evaluasi kembali," tuturnya.

"Kami juga masih menyelidiki apakah ada keterkaitan dengan universitas tertentu, dan proses ini masih berjalan," ucap AKBP Irfan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengguna jasa joki UTBK belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka. "Saat ini mereka masih berstatus saksi dan berada di luar Jawa," kata Kabid Humas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 September 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Kerahkan Alat Berat, Satpol PP Robohkan 52 Kios dan Lapak PKL di Cihampelas Bandung

4 hari lalu

Kasus Super Flu di Bandung Melonjak, RSUD Dibanjiri 2.860 Pasien

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 24 September, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal