Polisi Bekuk Pelaku KDRT di Purwakarta, Diduga Pengedar Sabu

Sindonews.com
Ilustrasi (dok.iNews)

PURWAKARTA, iNews.id - Pria paruh baya, AG (30) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), AG, Kampung Karajan RT 008/003, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta ini juga diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Terungkapnya kebejatan AG setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta menerima laporan kasus penganiayaan terhadap NV (26), istri AG dan penyanderaan seorang anak oleh ayah atau suami korban.

Petugas berhasil meringkus AG pada Selasa (4/2/2020). Saat penangkapan dilakukan, polisi menggeledah rumah tersangka dan menemukan sabu seberat 6,36 gram.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, NV, dianiaya oleh AG melapor ke Unit PPA. AG lima kali memukul wajah dan mata korban NV. Akibatnya, mata kiri korban NV lebam.

"Selain menganiaya istrinya, kata Handreas, tersnagka AG juga menyandera anaknya. AG mengancam korban menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu dilaporkan warga ke Polres Purwakarta," kata Handreas, Selasa (4/2/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gempa Terkini M3,0 Guncang Bandung, Terasa di Kertasari hingga Pacet

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Agustus 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Bandung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal