Polisi Bekuk Pelaku KDRT di Purwakarta, Diduga Pengedar Sabu

Sindonews.com
Ilustrasi (dok.iNews)

Setelah menerima laporan, ujar Kasat Reskrim, anggota dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) Polres Purwakarta meluncur ke rumah korban untuk meringkus tersangka AG.

"Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat menggeledah rumahnya, anggota menemukan sabu seberat 6,36 gram," ujar Kasat Reskrim.

Mendapati barang bukti itu, tutur Handreas, penyidik melakukan tes urin terhadap tersangka AG. Hasilnya AG positif mengonsumsi sabu.

Sehingga dalam penanganan kasus ini, Satreskrim juga melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka AG merupakan residivis kasus peredaran narkoba yang beberapa bulan keluar dari penjara.

Akibatnya, selain menjerat tersangka dengan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) tapi juga dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Sampai saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Gempa Terkini M3,0 Guncang Bandung, Terasa di Kertasari hingga Pacet

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Agustus 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Bandung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal