Polisi Bongkar Pengoplosan Beras Premium di Subang, Pelaku Tak Berkutik

Yudy Heryawan Juanda
Barang bukti berupa beras oplosan diamankan di Mapolres Subang. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

"Kronologinya pada tanggal 20 Februari 2023 toko beras berinisial K ditemukan kegiatan pengoplosan beras Bulog kemudian dikemas kembali untuk dijual kepada," kata Kapolres, Rabu (8/3/2023).

Sementara menurut Kabulog Subang, Ramaijon Parulianpurba, beras yang disalahgunakan tersebut merupakan beras untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan guna mengantisipasi inflasi.

"Menyesalkan adanya kegiatan ini dan mengapresiasi gerak cepat kepolisian. Kami berharap ini kasus terakhir," ujar Ramaijon.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 175 karung beras Bulog dengan ukuran 50 kg, juga 28 karung merk mangga ukuran 25 kg. Ditambah 83 karung karung merk MJ ukuran 25 kilogram, dan ratusan kemasan karung dan berbagai peralatan produksi.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam lima tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Infografis Pemerintah Akan Berikan Bansos Beras, Telur dan Ayam

16 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

18 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

30 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

1 bulan lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal