Polisi di Bandung Tilang Ratusan Pengendara Berknalpot Brong, per Hari Bisa 200 Motor

Agus Warsudi
Polisi saat razia knalpot brong di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Ratusan pengendara motor berknalpot brong atau bising terjaring razia di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). Mereka ditilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolrestabes Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, petugas di lapangan tegas menertibkan pengendara motor yang memakai knalpot bising agar Kota Bandung aman dan kondusif. Sebab masih banyak pemotor yang memakai knalpot bising.

"Masih banyak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong," ujar AKBP Eko Iskandar, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, penertiban knalpot bising akan rutin dilaksanakan. Dan khusus mulai tanggal 10 Januari hingga 20 Januari 2024, penertiban knalpot bising akan ditingkatkan mengingat sudah masuk masa kampanye terbuka.

Selama ini knalpot bising dikeluhkan masyarakat karena menganggu dan membuat tidak nyaman. Mereka meminta polisi untuk menertibkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 28 Oktober, Cek Persyaratannya

2 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 27 Oktober 2026, Cek Persyaratannya

6 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Hantam Motor gegara Kabut Asap di Sampit, 2 Orang Tewas

19 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 Oktober, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal