Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu, Bandar Ditangkap di Sukaraja Sukabumi

Dharmawan Hadi
Polisi di Sukabumi menggagalkan peredaran puluhan paket sabu. (Foto: Ilustrasi)


Barang bukti tersebut, kata dia, diperoleh pelaku dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi dan sekitarnya. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang digunakan oleh terduga pelaku untik dijadikan barang bukti. 

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dia mengakui bahwa narkoba yang diamankan tersebut didapatkannya dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” ujar Wahyudi. 

Hingga saat ini, DJ masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 112 (2), 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Edarkan Obat Keras Ilegal, Pemuda di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

30 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

1 bulan lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

2 bulan lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

2 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal