Polisi Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga, Polsek Cikedung Langsung Digeruduk Massa

Toiskandar
Ratusan warga saat menggeruduk Kantor Polsek Cikedung, Indramayu yang melepaskan pelaku pencurian. (Foto: iNews/Toiskandar)

"Kami berharap pelaku ini dikejar dan ditangkap agar ditindak tegas. Untuk oknum yang diduga terindikasi bermain juga agar ditindak," ujar Kepala Desa Amis Agus Nurakhmad.

Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, S bukan dilepaskan namun diberikan sanksi wajib lapor. Petugas sebelumnya memanggil korban namun kesulitan melanjutkan proses hukum sebab tidak mau membuat laporan.

"Korban menolak membuat laporan polisi. Petugas sudah menunggu 1x24 jam namun korban tetap tidak membuat laporan," katanya.

Terkait keresahan masyarakat, petugas bergerak cepat dengan memburu terduga pelaku pencurian yang sebelumnya dilepaskan.

"Kami juga juga masih menginventarisir keresahan masyarakat atas tindak tanduk pencurian yang dilakukan S. Kasusnya kini ditangani petugas Satreskrim Polres Indramayu," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencarian 3 ABK KM Ratna Ningsih yang Tenggelam di Balongan Indramayu Diperluas

2 hari lalu

Kapal Angkut Oli Tenggelam Dihantam Ombak Tinggi di Indramayu, 3 ABK Hilang

2 hari lalu

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi Jabar Hari Ini

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal