Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Terkubur di Kebun Teh Sumedang

iNews TV
Polisi menetapkan dua tersangka pembunuhan sopir taksi online yang jasadnya ditemukan terkubur di kebun teh Kabupaten Sumedang. (Foto: iNews TV)

Sebelumnya, korban ditemukan tewas mengenaskan dan terkubur di kawasan Perkebunan Teh Margawindu, Dusun Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 jo Pasal 20 huruf c, atau Pasal 479 ayat (4), dan/atau Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman sanksi maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sumedang Geger, Jasad Bayi Ditemukan Diseret Anjing ke Rumah Kosong

2 bulan lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

6 hari lalu

Waduk Jatigede Sumedang Surut, Masjid Al Ikhlas yang Hilang 11 Tahun Kembali Terlihat

2 bulan lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

2 bulan lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal