Polisi Tangkap 5 Pencuri Motor di Kota Bandung, Modus Pakai Jaket Ojol

Agung Bakti Sarasa
Anggota Unit Reskrim Polsek Antapani dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus lima pelaku pencurian motor modus jaket ojol. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)


Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti hasil curian berupa tujuh unit sepeda motor. Warga Kota Bandung yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat langsung datang ke Mapolsek Antapani.

"Silakan nanti kalau ada yang merasa kehilangan motornya bisa langsung datang ke Polsek Antapani, gratis bisa diambil barang buktinya tanpa biaya apapun," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para eksekutor disangkakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam maksimal 5 tahun penjara, sedangkan penadah disangkakan Pasal 481 KUHPidana dan diancam maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Pencuri Ternak Komplotan Zagur di Garut Dicurigai Gunakan Ilmu Hitam

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal