Polisi Tangkap 6 Pelaku Sindikat Curanmor di Indramayu, 3 Orang Ditembak

Andrian Supendi
Para pelaku sindikat curanmor yang ditangkap Satreskrim Polres Indramayu. (Foto: MPI/Andrian Supendi)

Kapolres mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya pada malam hingga pagi hari. Sasarannya motor yang terparkir di halaman rumah. 

"Setelah menemukan sasaran, pelaku akan mencongkel jendela rumah target untuk mengambil kunci motor kalu membawa motor untuk dijual kepada penadah," ucapnya.

Sementara dua pelaku lain berperan sebagai joki atau pengawas yang bertugas mengamati situasi sekitar untuk memastikan tidak ada gangguan saat eksekutor beraksi.

"Setelah motor dicuri, barang tersebut dijual kepada penadah dengan harga berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp5.000.000 per unit," ujarnya.

Kapolres menegaskan, para pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara untuk penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.

"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian motor serta melaporkan segera jika terjadi tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Kebakaran Ruko Tempat Gym di Indramayu, 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal