Polisi Tangkap 75 Preman di Bandung, Peras Pedagang Pasar hingga Getok Tarif

Agus Warsudi
Polrestabes Bandung menangkap 75 preman dan juru parkir liar yang kerap meresahkan warga, Rabu (14/5/2025). (Foto: iNews)

Masyarakat, kata Kombes Budi, bisa melaporkan aksi premanisme melalui WhatApp  Lapor Kang Busar nomor 0821-3020-1996. "Bisa (lapor melalui nomor Lapor Kang Busar), kan ada WA. Atau langsung lapor ke polsek terdekat. Jangan segan-segan laporkan," ucap Kombes Budi. 

Setelah penangkapan, ujar Kapolrestabes, para terduga preman dan jukir liar diperiksa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. Jika terbukti ada unsur pidana, akan diproses hukum. "Jika tidak terbukti melakukan tindak pidana, kami lakukan pembinaan," ujar Kapolrestabes.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

1 hari lalu

Driver Online di Bandung Hilang usai Antar Pesanan Makanan ke Dago, Istri Cemas

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal