Polisi Tangkap Begal Bercelurit yang Biasa Beroperasi di Cikarang

Didit Junaidi
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sudjono dan pelaku begal Tepos (Foto: iNews)

Melihat korban meninggalkan sepeda motornya, lanjut Sudjono, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Meski begitu, tak sedikit korban yang melawan dan akhirnya diserang pelaku dengan sajam.

"Kalau melawan langsung bacok," tuturnya.

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian dan sajam jenis celurit. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Kurir Dibegal saat Berteduh di Bandung, Motor dan Paket Sekarung Raib

57 tahun lalu

Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok

57 tahun lalu

Remaja Putri Dibacok Begal Sadis di Lampung Utara, Motor Digasak Pelaku

57 tahun lalu

Sadis! Karyawan Minimarket di Kendal Dibacok Begal di Jalur Sepi, Motor Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal