Polisi Tangkap Begal dan Penadah di Purwakarta, Sudah Beraksi di 25 TKP

Asep Supiandi
Delapan unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian diamankan di Mapolres Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Para tersangka ini sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 25 TKP. Mereka beroperasi di tahun 2021 dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman dan di dalam rumah.

Dalam penangkapan ini sebanyak delapan unit sepeda diamankan sebagai barang bukti. Selain itu beberapa kunci astag dan kunci kontak kendaraan juga ikut diamankan.

Para tersangka dijerat Pasl 363 ayat 1 ke 3, 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.    

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

2 Tersangka Penipuan dan Penggelapan Motor Bonyok Dipukuli Massa di Purwakarta

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

31 hari lalu

Mayat Terikat di Kebun Deli Serdang Ternyata Driver Taksi Online, Diduga Korban Begal

31 hari lalu

Deli Serdang Gempar, Mayat Pria Ditemukan Tewas Terikat di Kebun Tebu

2 bulan lalu

Kejar Begal HP, Mahasiswi Kebidanan di Bangkalan Jatuh dari Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal