Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Muda di Hotel M Kuningan saat Sembunyi di Jakarta

Agus Warsudi
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat gelar perkara penangkapan pelaku pembunuhan perempuan muda di Hotel M, Kuningan, Rabu (19/6/2024). (Foto: MPI)

"Mereka check-in di hotel berinisial M. Kemudian, FAR melancarkan aksinya pada Senin 17 Juni 2024 dini hari. Pelaku menusuk dan menyayat leher korban saat tertidur," kata Kapolres Kuningan.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata AKBP Willy, motif pembunuhan berencana itu, FAR cemburu dan sakit hati terhadap korban ANH.

"Akibat perbuatannya, FAR disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP," ucap AKBP Willy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 jam lalu

Lama Tak Diperbaiki, Bangunan SDN 3 Cihirup Kuningan Roboh

2 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

2 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

7 hari lalu

Demo Tolak Geothermal Gunung Ciremai Ricuh! Massa Ancam Jebol Pendopo Kuningan

13 hari lalu

Kasus Influenza A di Kuningan Melonjak, Rumah Sakit Diserbu Pasien Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal