Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Muda di Hotel M Kuningan saat Sembunyi di Jakarta

Agus Warsudi
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat gelar perkara penangkapan pelaku pembunuhan perempuan muda di Hotel M, Kuningan, Rabu (19/6/2024). (Foto: MPI)

"Mereka check-in di hotel berinisial M. Kemudian, FAR melancarkan aksinya pada Senin 17 Juni 2024 dini hari. Pelaku menusuk dan menyayat leher korban saat tertidur," kata Kapolres Kuningan.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata AKBP Willy, motif pembunuhan berencana itu, FAR cemburu dan sakit hati terhadap korban ANH.

"Akibat perbuatannya, FAR disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP," ucap AKBP Willy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Area Kebakaran TPA Ciniru Meluas Lebih dari 90 Persen, Pemkab Minta Bantuan Pemprov

9 hari lalu

Sepekan Kebakaran TPA Ciniru Kuningan Belum Padam, Petugas Kelelahan hingga Dilarikan ke RS

13 hari lalu

Hari ke-3 Kebakaran TPA Ciniru Kuningan, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Tengah Asap Tebal

17 hari lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

17 hari lalu

Kuningan Geger! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal