Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Longsor Galian C Ilegal di Argasunya Cirebon

Hasan Hidayat
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar. (Foto: HASAN HIDAYAT)

CIREBON, iNews.id - Tragedi longsor di satu titik lokasi eks galian C di Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon yang menewaskan satu penggali pekan lalu menjadi Polres Cirebon Kota. Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut.

Kepolisian melihat ada unsur pidana terjadi di galian C Argasunya. Sebab aktivitas penambangan pasir di Argasunya sudah dilarang sejak lama, sehingga semua bentuk penggalian pasir dinyatakan ilegal.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menggelar konferensi pers, menyampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan terkait longsor yang menghilangkan satu nyawa tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Cirebon, penyidik telah menetapkan lima tersangka. "Kami lihat ada unsur pidana. Setelah diselidiki, kami menetapkan tersangka pada kasus ini," kata Kapolres Cirebon Kota di Mapolres Cirbeon Kota, Jumat (31/12/2021).

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain, AR (63) pemilik lahan, MS (44) pengelola lahan, BU (43) koordinator aktivitas galian, dan SM (45) sebagai pembeli pasir. Sedangkan satu tersangka dengan inisial MI masih dalam pengejaran polisi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Galian C Argasunya Cirebon Longsor, Truk Tertimbun, 1 Penambang Pasir Tewas

5 tahun lalu

Dilanda Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Argasunya Cirebon, Bayi Terluka

14 hari lalu

Hindari Tronton, Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan hingga Melintang di Pantura Cirebon

20 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

30 hari lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal