Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta

iNews TV
Polisi mengungkap motif pembunuhan sopir taksi online di Kabupaten Sumedang. (Foto: iNews TV)

"Perbuatan kedua tersangka diduga kuat merupakan pembunuhan berencana. Pelaku mengikat korban dengan tali tambang dan menjerat lehernya dengan kabel baja sebelum menguburkan jasadnya di Perkebunan Teh Margawindu," ungkap Usep Sudirman. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 jo Pasal 20 huruf c, atau Pasal 479 ayat (4), dan/atau Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman sanksi maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Terkubur di Kebun Teh Sumedang

1 bulan lalu

Sumedang Geger, Jasad Bayi Ditemukan Diseret Anjing ke Rumah Kosong

2 hari lalu

Terungkap! Motif Anak Bacok Ayah hingga Tewas di Brebes gegara Sakit Hati

6 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Kendal, Hilang usai Di-PHK

6 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Pasaman, Tersangka Peragakan 38 Adegan Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal