Polres Cianjur Bongkar Jaringan Narkoba dari Lapas, Satu Tersangka Ibu Rumah Tangga

Mochamad Andi Ichsyan
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan akan terus mengungkap kasus peredaran narkoba yang dkendalikan dari berbagai lapas. (Foto: iNews.Tv/Mochamad Andi Ichsyan)

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, pengembangan dan pendalaman kasus peredaran narkoba ini akan terus dilakukan guna membongkar jaringan narkoba di dalam lapas. 

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasusnya. Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengingat para tersangka dikendalikan langsung dari berbagai lapas," kata Kapolres, Selasa (23/2/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman masksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Penjual Durian di Bandung Ini Ternyata Buronan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau 

9 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, Truk Tabrak 4 Kendaraan di Jalan Menurun

9 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 4 Kendaraan di Jalur Puncak Cianjur, 4 Orang Tewas

18 hari lalu

Kecelakaan Truk Angkut Ekskavator Tabrak Mobil Sayur di Cianjur, 2 Orang Tewas Tergencet

1 bulan lalu

Tersinggung Ditertawakan, Pedagang Sayur Tusuk Penjual Kelapa hingga Tewas di Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal