Polres Metro Bekasi Tangkap Kurir yang Akan Edarkan Ganja 200 Kg saat Tahun Baru

Antara
Ilustrasi (dok. iNews)

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi mengamankan 200 kilogram ganja yang akan diedarkan saat Tahun Baru. Kurir ganja tersebut, AR alias ODI (23) juga diamankan polisi.

ODI diketahui merupakan residivis asal Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ganja diduga akan diedarkan untuk memenuhi permintaan selama Tahun Baru.

"Ganja seberat 200 kilogram yang berhasil kami sita terindikasi akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pesta malam pergantian tahun," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara di Cikarang, Bekasi, Jumat (27/12/2019) seperti dikutip dari Antara.

Penangkapan ODI berasal dari informasi masyarakat yang menyebut ada peredaran narkoba di di wilayah Perumahan Grand Resident, Kecamatan Setu. Polisi mengikuti petunjuk tersebut hingga mengetahui identitas pelaku.

"Setelah mendapatkan nama dan ciri-ciri pelaku petugas kami langsung melacak keberadaan pelaku," kata Candra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

2 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

5 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

5 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal