Ponpes Alam Maroko KBB Ditawari Relokasi, PT IP Minta Fatwa MUI

Adi Haryanto
Jalan menuju Ponpes Alam Maroko di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, KBB, yang bersengketa. PT IP Saguling POMU sebagai pemilik lahan tidak pernah dimintai izin persetujuan pemakaian. (Foto: Dok.MPI)

"Kami juta sudah minta pandangan dan fatwa ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, mengenai penggunaan lahan tanpa izin ditinjau dari syariat Islam," ujarnya. 

Sekretaris Umum MUI Jabar, HM Rafani Akhyar mengungkapkan MUI Jabar telah menerima surat dari IP tentang permohonan fatwa penggunaan lahan tanpa izin. Itu akan didiskusikan secepatnya untuk mengkaji dari sudut pandang agama.

"Ini hal sensitif karena terkait lahan yang dipakai ponpes. Tetap kami respons dan dalam beberapa hari ke depan semoga sudah ada hasilnya," tuturnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PT IP Saguling KBB Tegaskan Lahan Garapan Tak Bisa Dipindahtangankan

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

57 tahun lalu

Aula Ponpes di Lampung Selatan Ambruk

57 tahun lalu

Menag Akan Cek Kondisi Ponpes di Berbagai Daerah, Diawali Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal