Pool Taksi AA di Gunung Batu Cimahi Diduga Dibakar, Polisi Tangkap Seorang Sopir

Yuwono Wahyu
Petugas Satreskrim Polres Cimahi melakukan olah TKP di pool Taksi AA. (Foto: iNews/YUWONO WAHYU)

Dalam peristiwa ini, 31 unit mobil taksi jenis sedan ludes dilalap api hingga perusahaan Taksi AA mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar lebih.

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kompol Caca Supriatna.

Diberitakan sebelumnya, garasi mobil taksi di Gunung Batu, Kota Cimahi, Jawa Barat, terbakar hebat, Sabtu (2/10/2021) siang. Sebanyak 31 unit mobil taksi ludes terbakar. Satu pegawai perusahaan taksi tersebut harus dilarikan ke rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup asap tebal saat mencoba memadamkan api.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi mengerahkan sejumlah armada dan berjibaku memadamkan api. Namun, api sulit dipadamkan karena terdapat bahan bakar bensin di dalam mobil. Api cepat merembet ke mobil lain karena terparkir berdekatan. Si jago merah menyambar bahan bakar di dalam kendaraan itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

31 Mobil Taksi di Cimahi Terbakar Dalam Garasi, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

10 jam lalu

Kebakaran di Tebingtinggi, 3 Ruang Kelas SMPN 9 Ludes Dilalap Api

12 jam lalu

Kebakaran Hanguskan Ruko Bengkel dan Toko Elektronik di Bandar Lampung

13 jam lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

4 hari lalu

Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal