PPKM Darurat Kota Bandung Diperpanjang, Beberapa Sektor Direlaksasi

Billy Maulana Finkran
JALAN Asia Afrika ditutup selama pelaksanaan PPKM darurat. (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah pusat memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sampai akhir Juli 2021. Namun, sejumlah sektor direlaksasi atau boleh beroperasi dengan pembatasan tertentu.  

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemkot Bandung mengikuti instruksi dan arah kebijakan pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM darurat di daerah risiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah, seperti Kota Bandung. 

Sedianya, PPKM darurat berakhir pada Selasa 20 Juli 2021. Namun karena angka kasus Covid-19 masih tinggi, sehingga PPKM darurat dilanjutkan.

"Saya mendapat arahan dari Bapak Presiden (Joko Widodo), tadi langsung. PPKM darurat tetap dilanjut, terutama di daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah," kata Wali Kota Bandung ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (20/7/2021).
 
Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung, meski PPKM darurat diperpanjang, namun sejumlah sektor di Kota Bandung akan direlaksasi. Ada beberapa hal yang diserahkan ke masing-masing daerah. Salah satunya pergerakan ekonomi masyarakat kecil, pedagang dan pedagang kaki lima (PKL). 

"Dari hasil musyawarah dengan Forkopimda Kota Bandung (Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Dandim 0618/BS Kolonel Inf Sapta Budhi Purnama), kami sepakat ada beberapa sektor yang akan direlaksasi," ujar Mang Oded.

Wali Kota menuturkan, relaksasi yang akan diterapkan di antaranya, jam operasional buka tutup jalan dan tempat usaha. Para PKL, warung makanan, restoran, dan kafe, diperbolehkan untuk berjualan dengan catatan tidak diizinkan melayani makan di tempat atau dine in untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Dengan catatan, tidak boleh dine in. Karena yang bahaya itu dine in nya. Sebab saat makan kan dibuka ini (masker). Bahaya. Kira-kira seperti itu," tutur Wali Kota.

Mang Oded mengatakan, pada prinsipnya, meski diperpanjang, tapi kondisi di Kota Bandung akan dikembalikan seperti sebelum diberlakukan PPKM darurat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Bandung Tolak PPKM Darurat, Wali Kota Oded Surati Pemerintah Pusat 

57 tahun lalu

Warga Bandung Bagikan Bubur Ayam Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman

57 tahun lalu

Wali Kota Oded M Danial: TPU Khusus Covid Cikadut Hanya untuk Warga Bandung

57 tahun lalu

Terbukti Langgar Prokes PPKM Darurat, Warga Bandung Didenda Rp50.000-Rp250.000

57 tahun lalu

Faunaland Resmi Jadi Pengelola, Bandung Zoo Segera Dibuka Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal