Disinggung soal penutupan jalan, Yana mengemukakan, jam operasional penutupan jalan masih akan tetap sama, yaitu pukul 18.00 WIB.
"Kemarin hasil evaluasi Polrestabes, Dishub, Satpol PP dan lain-lain itu tetap diberlakukan pukul 18.00 WIB, karena dirasa efektif untuk menghindari kerumunan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 kecamatan di Kota Bandung diproyeksikan berpotensi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan ini dilaksanakan untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Bandung.
Ke-11 kecamatan yang berpotensi menggelar PPKM adalah Kecamatan Antapani, Buahbatu, Arcamanik, Coblong, Batununggal, Rancasari, Andir, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Ujungberung. Kecamatan Antapani dicatat dengan jumlah 93 kasus Covid-19 atau tertinggi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, beberapa kecamatan yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi sejak satu pekan terakhir bisa melaksanakan PPKM skala mikro.
Namun, sejauh ini belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut. "Camat saat ini sedang mempersiapkan, terutama titik yang kasusnya tinggi. Kemarin ada 11 kecamatan. Itu yang kami prioritaskan (menerapkan PPKM skala mikro)," kata Sekda Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).