Pria di Bandung Hilang Usai Tagih Utang di Kedai

Okezone.com
Ilustrasi (dok.iNews)

Setelah diperiksa, polisi tetapkan lima orang tersangka. Mereka berinisial DM, SR, DS, AM, dan IN. Kelimanya langsung ditahan.

Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, lima orang tersangka itu mengakui membunuh korban. Para tersangka mengaku membunuh korban karena disuruh.

"Dua tersangka utama baru kita amankan," kata Kapolresta saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2020).

Dua tersangka utama diketahui berinisial LT dan RM. Mereka ditangkap di sebuah pondok pesantren di daerah Malang, Jawa Timur, Senin (3/2/2020).

Polisi belum dapat mengungkap motif para pelaku tersebut menghabisi korban. Saat ini terhadap kedua yang diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengeroyok korban hingga tewas. Korban juga dihujam beberapa kali menggunakan batu bata. Dalam keadaan tak berdaya, korban ditenggelamkan pada sebuah ember yang berisi air hingga tewas. Setelah itu, korban dibawa ke suatu tempat yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

Pohon Mahoni 15 Meter Tumbang di Cianjur, 3 Kendaraan Tertimpa

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal