Produksi Tembakau Gorila, Pemuda asal Peundeuy Garut Ditangkap Polisi

fani ferdiansyah
Kasatres Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite (memakai peci) menunjukkan barang bukti tembakau gorila yang diproduksi FF di Mapolres Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Selain menangkap FF, tutur Kasatres Narkoba Polres Garut, polisi juga menangkap tersangka kasus narkoba ganja dan obat-obatan terlarang. Mereka adalah A (27) warga Peundeuy Garut, NKS (18) warga Cisurupan Garut, KS (26) warga Cisurupan Garut, MFF (19) warga Garut Kota, dan DTH (21) warga Bungbulang Garut. 

Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita 27,81 gram daun ganja kering, 170 butir obat Tramadol, dan 1.170 butir obat jenis Dextro. 

"Petugas kami juga mengamankan empat pelaku penjual miras tanpa izin, yakni ZS (20) asal Cikajang Garut, DI (34) asal Cikajang Garut, KR (19) asal Simalungun Sumatera Utara, dan EH (45) asal Cikajang Garut. Miras berbagai merk yang diamankan sebagai barang bukti berjumlah 373 botol," tuturnya.

Pasal yang diterapkan, kata AKP Jimmy Sihite, beragam sesuai tindak pidana yang dilakukan para tersangka. Di kasus narkotika jenis tembakau sintetis, polisi mengenakan Pasal 111 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Untuk kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dikenakan Pasal 196, 198 UU RI No 36 Tahun 2009 juncto Pasal 83 UU RI No 36 Tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

"Sedangkan penjual miras dikenakan Pasal 538 KUHP juncto Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 7 tentang larangan minuman keras perubahan atas Perda Kabupaten Garut No 2 Tahun 2008 tentang anti perbuatan maksiat. Ancaman hukumannya tiga minggu kurungan," ucap AKP Jimmy Sihite.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Adu Domba Garut Lestarikan Budaya Sunda

57 tahun lalu

Longsor Kembali Terjang Garut, Akses Jalan di Banjarwangi Lumpuh

57 tahun lalu

Kronologi Penyelamatan 5 Remaja Pendaki Tersesat di Gunung Guntur Garut

57 tahun lalu

5 Remaja Pendaki Tersesat saat Hujan Deras Guyur Gunung Guntur Garut

57 tahun lalu

Pangdam III Siliwangi Pacu Moge Sangar, Tinjau Pompa Hidram di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal