Prostitusi Online, Polisi Periksa Enam Saksi  30 Desember, Ini Inisial dan Profesinya

Agung Bakti Sarasa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Disinggung mengenai laki-laki yang memesan model dan selebgram TA, Erdi pun menyebut masih dalam pendalaman. "Sudah (diperiksa), statusnya masih didalami mudah-mudahan ada perkembangan. (latar belakangnya) Itu nanti," katanya.

Diketahui, Polda Jabar sudah menenakan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan dan MR (34) diamankan di Kabupaten Bogor. Mereka bekerja sama mencari perempuan untuk ditawarkan melalui media sosial dengan situs berinisial BM.

RJ alias Meauw dan AH alias nookie28 diduga memperdagangkan perempuan dengan mengunggah fotonya di media sosial tersebut. Unggahan foto itu biasanya disertakan pula dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.

Sedangkan tersangka berinsial MR alias Alona berperan sebagai muncikari yang menyediakan wanita berprofesi model, artis, hingga selebgram. Selain itu, dia pun bisa mencarikan perempuan yang berlatar belakang lain, seperti pekerja swasta.

TA yang berstatus saksi sendiri sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Sabtu (19/12/2020) petang. Namun dia dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Akan Periksa 6 "Anak Asuh" Mami Alona, 1 Artis Ibu Kota

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Artis TA Boleh Pulang, Berstatus Korban Kasus Prostitusi Online

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal