Puluhan Spanduk dan Baliho Tak Berizin di Kota Cimahi Diberangus Petugas

Adi Haryanto
Petugas Satpol PP Kota Cimahi sedang menertibkan spanduk dan baliho yang melanggar Perda K3 serta tidak berizin dan telah habis masa pasangnya, Rabu (28/4/2021). (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Petugas Satpol PP Kota Cimahi memberangus puluhan spanduk dan baliho tak berizin yang terpasang tidak pada tempatnya, Rabu (28/4/2021). Selain melanggar Perda Kota Cimahi, keberadaan spanduk itu juga mengganggu keindahan kota.

Petugas melakukan penyisiran dari Jalan Panembakan hingga Jalan Amir Machmud. Spanduk dan baliho yang melanggar langsung dicopot dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cimahi.

"Spanduk dan baliho yang ditertibkan tidak ada izinnya serta dipasang di tiang penyangga, ada juga yang disenderkan ke tiang listrik, dan pohon," kata Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Rasiswoyo.

Pihaknya sengaja melakukan patroli karena disinyalir banyak spanduk dan baliho yang dipasang tanpa izin. Keberadaannya melanggar Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, dan Perda Nomor 16 Tahun 2003 tentang K3 (Kebersihan Ketertiban, dan Keindahan). 

Selain mempreteli spanduk dan baliho yang di pasang tidak pada tempatnya, pihaknya juga menertibkan spanduk dan baliho yang habis pajaknya. Namun meski ada yang pajak dan masa pasangnya masih berlaku ketika melanggar tetap akan ditertibkan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

10 hari lalu

Baliho Raksasa Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Warga Luka

2 bulan lalu

2 Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan Cimahi, 1 Tewas

3 bulan lalu

Update Gempa Dangkal di Cimahi, Getaran Dirasakan Kuat hingga Lembang

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Cimahi Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal