Rabu, Pemkot Bekasi Akan Terapkan PSBB Seperti Jakarta

Rahmat Hidayat
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto iNews.id)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020). Penerapan PSBB tersebut meniru yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mungkin Rabu sudah bisa melakukan PSBB. Penerapan sama dengan DKI," ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (10/4/2020).

Effendi mengatakan sudah mengajukan permohonan PSBB ke Pemprov Jawa Barat pada Rabu (8/4/2020) lalu. Bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga sudah mengajukan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

"Kan DKI ajak sama dengan kita, Bogor dan Depok," ucap dia.

Pelaksanaan PSBB di Bekasi akan berlaku selama 14 hari. Namun PSBB masih bisa diperpanjang apabila penyebaran virus corona menurun di Bekasi.

Dia menambahkan, warga terdampak corona juga akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Bekasi. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan warga yang berhak menerima bantuan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

Ratusan Rumah di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir, Warga Dievakuasi ke Pengungsian

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Lebak Banten

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Tabrak Truk di Tol Semarang-Solo Bawa Rombongan Guru Hendak Melayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal