JAKARTA, iNews.id - Polisi lalu lintas dari Polda Metro Jaya melaksanakan pengawasan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (10/4/2020).
Polantas menghentikan kendaraan untuk mengingatkan kewajiban warga memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan. Polisi juga mengingatkan jika tidak ada keperluan penting atau mendesak, agar warga kembali ke rumah.
Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah lokasi titik pengecekan untuk memantau warga yang masuk ke wilayah Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
(Foto: Okezone/Arif Julianto)