Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Cimahi dan KBB, Pedagang Diultimatum

Adi Haryanto
Polisi menyita ratusan botol miras. (Foto/ISTIMEWA)

Kasat Sabhara Polres Cimahi menuturkan, razia miras itu dilakukan karena di Kota Cimahi dan KBB ada peraturan daerah (Perda) terkait 0 persen miras. 

Dengan peraturan itu, petugas gencar memberantas peredaran miras.  Semua miras yang sudah disita itu nantinya akan dimusnahkan.  

Sedangkan kepada para penjual miras dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Untuk itu Polres Cimahi juga akan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Cimahi dan KBB.

"Kebanyakan penjual miras berpura-pura menjual jamu maupun produk lain. Tapi itu hanya untuk menyamarkan dan mengelabui petugas," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Cimahi dan KBB Sambut Antusias Ratusan Polisi RW

57 tahun lalu

Jelang Masa Kampanye Pileg 2024, DLH Kota Cimahi Khawatirkan Ini

57 tahun lalu

Warga Cimahi Terpaksa Beli dan Konsumsi Telur Pecah karena Lebih Murah

57 tahun lalu

Infografis 7 SMA Terbaik di Cimahi Berdasarkan Nilai UTBK 2022

57 tahun lalu

7 SMA Terbaik di Cimahi, Jadi Rekomendasi bagi Siswa saat PPDB 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal