Ratusan Honorer Satpol PP KBB Terancam Dirumahkan, Digaji hanya Sampai September 2022 

Adi Haryanto
Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin. (Foto: MPI/ADI HARYANTO)

Satpol PP KBB, tutur Asep, terancam kehilangan ratusan personel apabila dalam APBD Perubahan nanti gaji mereka tidak dianggarkan. Apalagi seorang Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dilarang melakukan ikatan kontrak apabila anggarannya tidak tersedia.

Kebutuhan anggaran untuk menggaji para personel Satpol PP yang berstatus TKK selama setahun diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Setiap orangnya rata-rata menerima Rp3-Rp3,2 juta per bulan, disesuaikan dengan pendidikan dan masa kerja.

Asep Sehabudin berharap saat APBD Perubahan nanti ada anggaran tambahan untuk gaji para personelnya. Namun jika nantinya benar-benar dirumahkan maka kekuatan Satpol PP akan berkurang dalam melaksanakan berbagai tugas dan fungsinya, karena hanya tersisa sekitar 64 orang yang terdiri dari PNS dan CPNS. 

"Idealnya kebutuhan personel Satpol PP KBB itu sekitar 250 orang, jadi sebenarnya sekarang belum ideal. Apalagi kalau jumlahnya harus kembali dikurangi, pasti akan sangat berimbas," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kios Disegel, Pengelola Pasar Tagog KBB Klaim Sudah Coba Mediasi dengan Pedagang

57 tahun lalu

2 Minibus Tabrakan di Cikole Lembang KBB, Dua Sopir Terluka Parah

57 tahun lalu

Polemik soal Tuan Rumah Porprov Memanas, KONI KBB dan Plt Bupati Saling Lempar Argumen

57 tahun lalu

TPST Cilame Bakal Dibangun Oktober 2022 padahal Ditolak Warga, Ini Alasan Pemda KBB

57 tahun lalu

Pencuri Bobol Minimarket di Cipatat KBB, Gagal Gasak Brankas, Barang Dagangan Ludes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal