Satpol PP KBB, tutur Asep, terancam kehilangan ratusan personel apabila dalam APBD Perubahan nanti gaji mereka tidak dianggarkan. Apalagi seorang Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dilarang melakukan ikatan kontrak apabila anggarannya tidak tersedia.
Kebutuhan anggaran untuk menggaji para personel Satpol PP yang berstatus TKK selama setahun diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Setiap orangnya rata-rata menerima Rp3-Rp3,2 juta per bulan, disesuaikan dengan pendidikan dan masa kerja.
Asep Sehabudin berharap saat APBD Perubahan nanti ada anggaran tambahan untuk gaji para personelnya. Namun jika nantinya benar-benar dirumahkan maka kekuatan Satpol PP akan berkurang dalam melaksanakan berbagai tugas dan fungsinya, karena hanya tersisa sekitar 64 orang yang terdiri dari PNS dan CPNS.
"Idealnya kebutuhan personel Satpol PP KBB itu sekitar 250 orang, jadi sebenarnya sekarang belum ideal. Apalagi kalau jumlahnya harus kembali dikurangi, pasti akan sangat berimbas," tuturnya.