Ratusan Sopir Tolak Angkutan Berbasis Aplikasi di Tasikmalaya

Asep Juhariyono
Polisi membubarkan demo sopir angkot di Tasikmalaya. (Foto: iNews)

TASIKMALAYA, iNews.id - Kehadiran angkutan berbasis aplikasi masih mendapat penolakan dari pengemudi angkutan konvensional. Meskipun, pemerintah telah mengatur regulasi angkutan berbasis aplikasi tersebut.

Ratusan sopir angkutan konvensional berunjuk rasa menolak kehadiran angkutan online di Kota Tasikmalaya. Mereka menyuarakan penolakan itu di depan Balai Kota Tasikmalaya, Rabu, 17 Januari 2018.

Unjuk rasa itu diwarnai dengan aksi bakar ban dan adu mulut antara pendemo dengan sejumlah pejabat pemerintahan. Hingga akhirnya petugas kepolisian yang berjaga membubarkan secara paksa. Seorang sopir diamankan petugas karena diduga sebagai provokator yang membuat situasi unjuk rasa tidak kondusif.

Video Editor : Yogi Pasha

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Minta Kenaikan Tarif Angkutan Umum Ditetapkan Seadil-adilnya

57 tahun lalu

Sopir Angkot di Majalengka Mogok, Tuntut Ongkos Naik Rp7.000

57 tahun lalu

Organda Garut: Harga BBM Naik, Tarif Angkutan juga Harus Dinaikkan

57 tahun lalu

Penyebaran Covid-19 Meluas, Operasional Koja Trans di Jambi Dihentikan Sementara

57 tahun lalu

Gubernur Sulsel Akan Terbitkan Aturan soal Tarif Angkutan Online di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal