Gubernur Sulsel Akan Terbitkan Aturan soal Tarif Angkutan Online di Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Penyesuaian tarif angkutan transportasi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih menunggu pengesahan peraturan gubernur (pergub). Belum ada kepastian apakah akan sesuai dengan tuntutan pengemudi, sebesar Rp6.500 per tiga kilometer.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulsel, Syamsibar, meminta para pengemudi angkutan online lebih bersabar. Setidaknya satu pekan ke depan atau paling lama satu bulan mendatang.
"Kalau sudah keluar langsung saya sampaikan," kata Syamsibar kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (24/1/2020).
BACA JUGA: Driver Taksi Online yang Tewas Dibegal Ternyata Pegawai BUMD Subang
Sebelumnya, tuntutan pengemudi Daring yang tergabung dalam Gerakan Driver Online Makassar (GROM) mendesak agar penyesuaian tarif yang diberlakukan aplikator, segera diputuskan.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel ini sedang memperjuangkan penyelarasan tarif semua penyedia jasa agar tidak terjadi persaingan tidak sehat.