Ratusan Warga Subang Jadi Korban Perdagangan Orang, Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka TC dan AQ. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Yeni Nuraeni, menyatakan, beragam modus yang dilakukan sponsor untuk menjerat korban. Seperti sponsor mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. 

Setelah terbujuk dan mau diberangkatkan, korban diberi uang jutaan rupiah. Namun setelah tiba di negara tujuan, korban dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga ilegal.

"Dari data Disnakertrans Kabupaten Subang, sejak 2021 hingga saat ini, kami menemukan ada sekitar 200 PMI yang menjadi korban TPPO. Hal itu diketahui setelah para PMI itu bermasalah atau kasus di tempat mereka bekerja," ujar Yeni Nuraeni.

Masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri, harus selektif dan waspada terhadap TPPO. Bekerja di luar negeri harus melalui prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan. Jangan mudah tergiur gaji besar. 

"Disnakertrans Subang mengimbau para calon PMI untuk mengurus administrasi resmi di Kantor Layanan Terpadu Satu Atap atau LPSA saat hendak bekerja di luar negeri," tutur Kadisnakertrans Subang. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar SMK Korban Tawuran di Subang Dimakamkan, Isak Tangis Keluarga Pecah

57 tahun lalu

2 Kelompok Pelajar SMK Tawuran Pakai Celurit di Pantura Subang, 1 Tewas

57 tahun lalu

Raja, Sapi Raksasa Milik Peternak Subang Dipilih Presiden Jokowi untuk Kurban Idul Adha

57 tahun lalu

Ribuan Ruang Kelas di Subang Rusak, Murid Belajar Khawatir Tertimpa Atap Sekolah

57 tahun lalu

Subang Akan Punya Tol Baru Sepanjang 37,05 Km, Dibangun Semester Kedua Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal