"Jadi saran saya sebaiknya dalam setiap bukti elektronik yang akan digunakan sebagai petunjuk atau alat bukti yang berkekuatan hukum, mesti harus signifikan dari sisi Materi dan Isi, agar tidak menimbulkan multiintepretatif bagi Masyarakat," beber Roy.
Sebelumnya, Mabes Polri mengonfirmasi adanya enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas di Tol Jakarta - Cikampek KM 50, Minggu (6/12/2020) malam. Setelah kejadian itu, beredar rekaman pengikut HRS.
Pada rekaman itu terdengar mereka melakukan pengawalan terhadap rombongan. Pembicaraan lebih banyak membahas soal perjalanan mereka yang diduga diikuti oleh kendaraan lain. Rekaman itu juga menyebut beberapa pelat nomor dan merek kendaraan yang diduga mengikuti rombongan tersebut.